Dari mana angka 25,75x?
Saat karyawan pensiun, perusahaan wajib membayar kompensasi sesuai PP No. 35 Tahun 2021. Untuk masa kerja 24 tahun atau lebih:
Uang Pesangon
9 bulan gaji × 1,75
15,75x
Uang Penghargaan Masa Kerja
Maksimal 10 bulan gaji
10x
Total kewajiban
25,75x
Contoh: karyawan dengan gaji terakhir Rp10 juta berarti kewajiban hingga Rp257,5 juta. Kalikan dengan jumlah karyawan yang akan pensiun.
Belum termasuk uang penggantian hak. Angka aktual tergantung masa kerja masing-masing karyawan.
Mengapa perusahaan perlu bersiap sekarang?
Banyak perusahaan yang beroperasi sejak 1990-an dan 2000-an kini memiliki karyawan angkatan pertama yang mendekati usia pensiun.
01
Gelombang pensiun bersamaan
Karyawan yang direkrut di tahun yang sama akan pensiun di periode yang berdekatan. Kewajiban 25,75x gaji bisa datang serentak.
02
Masa kerja panjang, kewajiban maksimal
Karyawan yang loyal sering bertahan hingga puluhan tahun, sehingga banyak yang mencapai masa kerja 24 tahun atau lebih.
03
Anggaran harus pasti
Rencana anggaran jangka panjang dan laporan ke manajemen atau kantor pusat membutuhkan angka yang pasti, bukan perkiraan.
Ilustrasi: perusahaan dengan total gaji karyawan Rp500 juta per bulan
Total gaji hari ini
Rp500 juta/bulan
20 tahun lagi (gaji naik 5%/tahun)
Rp1,33 M/bulan
Dana yang perlu disiapkan (25,75x)
Rp34,2 Miliar
Asumsi: karyawan sudah bekerja 5 tahun dan bekerja 20 tahun lagi (total 25 tahun). Ilustrasi maksimal; angka aktual dihitung per karyawan melalui simulasi dengan data perusahaan.
Keunggulan Program
1. Hemat Anggaran ±50%
Membantu perusahaan mengelola anggaran program pensiun dengan lebih efisien. Besar penghematan tergantung usia karyawan dan hasil underwriting.
2. Nilai Pensiun PASTI
Tidak spekulatif/fluktuatif sesuai ketentuan dan manfaat yang berlaku pada program.
3. Setor FIX 5/10 Tahun Saja
Perusahaan dapat mempersiapkan kebutuhan pensiun dengan periode pembayaran yang telah ditentukan.
4. Tetap Cair 100%
Walau karyawan meninggal sebelum pensiun, manfaat tetap dapat diberikan sesuai ketentuan program.
5. Produk Berizin & Diawasi OJK
Didukung perusahaan asuransi jiwa grup Jepang, berizin dan diawasi OJK.
6. Tersedia Pilihan Syariah
Perusahaan dapat memilih program berbasis syariah sesuai kebutuhan dan kebijakan perusahaan.
Jangan Menunggu Kewajiban Pesangon Menjadi Beban Besar
Mari hitung dan analisa kebutuhan program pensiun karyawan perusahaan Anda.
Dapatkan konsultasi untuk mengetahui:
- Estimasi kebutuhan dana pensiun karyawan
- Strategi efisiensi anggaran
- Pilihan periode pembayaran 5 atau 10 tahun
- Perencanaan manfaat pensiun sesuai kebutuhan perusahaan
- Presentasi langsung ke kantor Anda
Konsultan Anda
Fung Bui
Senior Financial Advisor
sejak 1996
Saya bantu hitungkan kewajiban pesangon perusahaan Anda dan siap mempresentasikan hasilnya langsung di kantor Anda. Gratis, tanpa kewajiban.
Konsultasikan Program Pensiun Karyawan Anda Sekarang
Isi data singkat di bawah, lalu lanjutkan chat dengan Fung Bui via WhatsApp.
Atau hubungi langsung: Fung Bui · WA 0878-9131-6467